Viral! Rumah Rp1,4 Miliar di Depok Bikin Kecewa Pembeli Karena Setengah Jadi
Dilansir dari Kompas.com Sejumlah pembeli rumah di Perumahan YH, Limo, Kota Depok, menyatakan rasa kecewa karena unit yang telah mereka bayar hingga miliaran rupiah tak juga selesai dibangun.
Salah satunya dialami Y, pembeli unit di blok 8. Ia menilai progres pembangunan nyaris tidak bergerak sejak melakukan pembayaran. Ketika pertama kali meninjau rumah pilihannya pada Februari 2024, bangunan sudah berdiri setengah jadi dengan rangka beton. Y memperkirakan rumahnya bisa diserahterimakan dalam setahun, sehingga pada Maret 2024 ia menandatangani Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) senilai Rp1,4 miliar dengan target serah kunci pada Maret 2025. Namun, realitasnya pembangunan justru terhambat.

Menurut Y, kendala di pihak kontraktor turut memengaruhi proyek rumah-rumah lain di blok berbeda. Kekecewaan serupa dirasakan A, pembeli unit lain. Ia mengatakan progres pembangunan rumahnya terhenti sejak Juli 2023. Padahal, setelah ia menandatangani PPJB pada Oktober 2022, pembangunan sempat berjalan pesat. Dalam sembilan bulan, struktur rumahnya sudah mencapai 50–70 persen. Tetapi sejak Juli 2023, tidak ada lagi kelanjutan pembangunan.
Awalnya A tidak terlalu cemas. Namun, pada 2024 ia kembali mengecek kondisi bersama orang tuanya dan mendapati progres benar-benar berhenti.
Dari kasus diatas penting agar kita mencari tahu terlebih dahulu Track Record Developer dari rumah yang akan kita beli seperti Legalitas, Portfolio projek yang dibangun hingga SOP yang berlaku seperti apa. Jangan sampai saat beli anda hanya percaya saja dengan janji manis mereka.
Baca Juga :





