Menteri Purbaya Bakal Redenominasi Rupiah Rp 1.000 Bakal Jadi Rp 1! Ini Penjelasan BI!
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana bakal menghilangkan tiga nol di mata uang Rupiah kita. Rencana ini sontak menjadi ramai diperbincangkan dan berhasil mencuri perhatian publik.
Bank Indonesia (BI) pun langsung menanggapi dan memastikan bahwa redenominasi tidak akan mengurangi daya beli masyarakat maupun nilai tukar Rupiah terhadap barang dan jasa.
“Redenominasi Rupiah adalah penyederhanaan jumlah digit pada pecahan Rupiah tanpa mengurangi daya beli dan nilai Rupiah terhadap harga barang dan/atau jasa,” jelas Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, Senin (10/11/2025).

Rencana Redenominasi Rupiah
1. Tujuan Utama adalah Efisiensi dan Kredibilitas
BI menilai redenominasi merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi transaksi, memperkuat kredibilitas Rupiah, serta mendukung modernisasi sistem pembayaran nasional. Dengan nominal yang lebih sederhana, sistem keuangan akan lebih mudah digunakan di era digital.
2. Rencana Dijalankan Secara Bertahap dan Matang
Redenominasi tidak dilakukan secara tiba-tiba. BI memastikan proses ini dirancang melalui koordinasi antara Pemerintah, DPR, dan seluruh pemangku kepentingan.
Rancangan Undang-Undang (RUU) Redenominasi bahkan sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Jangka Menengah 2025–2029, dengan target penyelesaian pada tahun 2026 atau 2027.
3. Tetap Menjaga Stabilitas dan Kepercayaan Publik
BI menegaskan, kebijakan ini hanya akan diterapkan jika kondisi politik, ekonomi, dan sosial dalam negeri stabil serta didukung kesiapan hukum, logistik, dan teknologi informasi.
Selama proses berlangsung, BI berkomitmen menjaga stabilitas nilai Rupiah dan pertumbuhan ekonomi nasional agar masyarakat tidak panik.

Dampak bagi Dunia Bisnis dan Investasi
Penyederhanaan nominal rupiah tidak mengubah nilai ekonomi, namun akan membawa dampak psikologis dan teknis bagi pelaku bisnis serta investor.
- Bagi pelaku usaha, redenominasi bisa memudahkan transaksi dan pembukuan karena sistem keuangan jadi lebih efisien.
- Sementara bagi investor, kebijakan ini bisa menjadi sinyal positif atas stabilitas dan modernisasi ekonomi nasional — menunjukkan bahwa Indonesia siap naik kelas dalam sistem keuangan global.
Redenominasi bukan pemotongan nilai uang, melainkan penyederhanaan digit untuk efisiensi dan transparansi ekonomi. Selama dijalankan dengan hati-hati dan terencana, kebijakan ini justru bisa memperkuat citra rupiah di mata dunia.






